Kamis, 16 Mei 2013

Devisa tunai


Bank notes
Merupakan uang kartal asing yang dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank diluar negeri. Bank notes dikenal juga dengan istilah “devisa tunai” yang mempunya sifat-sifat seperti uang tunai. Tidak semua bank notes dapat di perjual belikan, hal ini tergantung dari pada peraturan devisa di Negara yang asal bank notes.
Sedang kan yang dimaksud dengan jual beli bank notes merupakan transaksi antara valuta yang dapat diterima pembayarannya dan dapat diperjual belikan dan diperdagangkan kembali sesuai dengan nilai tukar yang terjadi pada saat itu.
Dalam transaksi jual beli bank notes, bank mengelompokkan bank notes kedalam dua klasifikasi. Yaitu bank bang notes yang lemah dan bank notes yang kuat dan bank biasanya lebih menyukai bank notes yang nilai tukar nya kuat.
Pengelompokan bang notes yang kuat sebangai berikut:
a.    Bang notes tersebut mudah diperjual belikan
b.    Nilai tukar terkendali /stabil
c.    Frekuensi penjulan sering terjadi
d.    Dan pertimbangan lain nya
Sedang kan kelompok bang notes yang lemah kebalikan dari bank notes yang kuat, dalam pengelompokan ini tergantung dari bank yang bersangkutan.
Dalam pratiknya bank tidak selalu menerima penjualan dan pembelian bank notes. Hal ini di sebabkan oleh beberapa alasan yaitu:
a.    Kondisi bank notes cacat/rusak
b.    Tergolong dalam vulta lemah
c.    Tidak memiliki persedian
d.    Diragukan keabsahannya
Untuk bank notes yang lemah dan sulit diperdangang kan, maka bank menjualnya kembali ke bank Indonesia atau kantor pusat bank yang bersangkutan
Penjualan bank notes juga dilakukan antar bank dan diperjual belikan di travel, authorized money changer(perdagangan vulta asing) dan tempat lain nya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar