Bank notes
Merupakan uang kartal asing yang
dikeluarkan dan diterbitkan oleh bank diluar negeri. Bank notes dikenal juga
dengan istilah “devisa tunai” yang mempunya sifat-sifat seperti uang tunai.
Tidak semua bank notes dapat di perjual belikan, hal ini tergantung dari pada
peraturan devisa di Negara yang asal bank notes.
Sedang kan yang dimaksud dengan
jual beli bank notes merupakan transaksi antara valuta yang dapat diterima
pembayarannya dan dapat diperjual belikan dan diperdagangkan kembali sesuai
dengan nilai tukar yang terjadi pada saat itu.
Dalam transaksi jual beli bank
notes, bank mengelompokkan bank notes kedalam dua klasifikasi. Yaitu bank bang
notes yang lemah dan bank notes yang kuat dan bank biasanya lebih menyukai bank
notes yang nilai tukar nya kuat.
Pengelompokan bang notes yang
kuat sebangai berikut:
a. Bang notes tersebut mudah diperjual belikan
b. Nilai tukar terkendali /stabil
c. Frekuensi penjulan sering terjadi
d. Dan pertimbangan lain nya
Sedang kan kelompok bang notes
yang lemah kebalikan dari bank notes yang kuat, dalam pengelompokan ini
tergantung dari bank yang bersangkutan.
Dalam pratiknya bank tidak
selalu menerima penjualan dan pembelian bank notes. Hal ini di sebabkan oleh
beberapa alasan yaitu:
a. Kondisi bank notes cacat/rusak
b. Tergolong dalam vulta lemah
c. Tidak memiliki persedian
d. Diragukan keabsahannya
Untuk bank notes yang lemah dan
sulit diperdangang kan, maka bank menjualnya kembali ke bank Indonesia atau
kantor pusat bank yang bersangkutan
Penjualan bank notes juga
dilakukan antar bank dan diperjual belikan di travel, authorized money
changer(perdagangan vulta asing) dan tempat lain nya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar